BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.
Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1.
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa
Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian
dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga
era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai
dengan zamannya.
Sikap dan perilaku yang cinta
tanah air, dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela
negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjuangan Non Fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan
sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan
mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.
2.
Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan
Kewarganegaraan
a. Hakikat Pendidikan
Masyarakat dan pemerintah suatu
negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi
penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spritual) dan bermakna
(berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik).
b. Kemampuan Warga Negara
Untuk hidup berguna dan bermakna
serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya. Suatu negara
sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
c. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Setiap warga negara Republik
Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan
misi atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan
warga negara dalam hal persahabatan.
d. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia, melalui majelis
perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta
harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri,
sehingga membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi
kebutuhan Pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
e. Kompetensi yang Diharapkan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa “Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan
pengetahuan dan keampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara
dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga
negara yang dapat diandalkan oleh Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.”
B.
Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak
dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar
Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara.
1. Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan
Negara
a. Pengertian Bangsa adalah orang-orang
yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta
berpemerintahan sendiri.
2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem
Kenegaraan di Indonesia
3. Proses Bangsa yang Menegara
4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
5. Hubungan Warga Negara dan Negara
-
Siapakah Warga Negara ?
-
Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
-
Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak
Bagi Kemanusiaan
-
Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
-
Kemerdekaan Memeluk Agama
-
Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
-
Hak Mendapat Pengajaran
-
Kebudayaan Nasional Indonesia
-
Kesejahteraan Sosial
6. Pemahaman tentang Demokrasi
a.
Konsep
Demokrasi
b.
Bentuk
Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
7. Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia
8. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi
Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945,Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional
-
Konsepsi
Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
-
Pancasila
sebagai Landasan Idiil Negara
9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
a.
Pancasila
sebagai ideologi Negara
b.
UUD
1945 sebagai Landasan Konstitusi
c.
Implementasi
Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
d.
Konsepsi
Pertama tentang Pancasila sebagai Cita-cita dan Ideologi Negara
e.
Konsepsi
UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan Indonesia
f.
Konsepsi
UUD 1945 dalam Infrastruktur Politik
10. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara
-
Situasi
NKRI Terbagi dalam periode-periode
-
Pada
periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik
-
Periode
orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang
dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak
sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar