Rabu, 22 Oktober 2014

BAB 10 & 11 ETIKA BISNIS



Bab 10 IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA

Bab 10 IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA

Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.

1.                  Fungsi Iklan sebagai pemberi informasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media informasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.

Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

2.                  Beberapa persoalan etis periklanan
Dunia periklanan memang merupakan dunia glamour dalam bisnis modern saat ini, selain sebagai alat promosi kepada konsumen, iklan merupakan salah satu alat komunikasi interaktif antara konsumen dan produsen. Iklan-iklan yang ditayangkan secara massal dan intensif kepada masyarakat pada umumnya tidak mendidik, selain itu periklanan memamerkan suatu suasana hedonis dan meterialistis yang pada akhirnya menumbuhkan ideologi konsumerisme.
Penayangan suatu iklan pada ruang publik seharusnya menyandarkan diri pada prinsip utama serta fungsi utama sebuah iklan.Tentunya kita telah mengetahui bahwa iklan berfungsi sebagai alat informatif dan persuasif. Iklan yang sesuai dengan etika binis adalah iklan yang penyampaiannya kepada masyarakat sesuai dengan kebenaran, artinya apa-apa yang diinformasikan melalui iklan tersebut memang pada kenyataannya adalah benar.

3.                  Makna Etis Menipu dalam Iklan
Selain itu, manipulasi dalam periklanan juga merupakan hal yang cukup merugikan bagi konsumen. Manipulasi disini diartikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh si pengiklan terhadap si konsumen untuk membeli produk yang dihasilkan.
Fungsi iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah produk dan perusahaan dimata masyarakat. Citra ini terbentuk oleh kesesuain antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan informasi yang disampaikan dalam iklan. Prinsip etika bisnis yang paling relefan dalam hal ini adalah nilai kejujuran. Dengan demikian, iklan yang membuat pernyataan salah atau tidak benar dengan maksud memperdaya konsumen adalah sebuah tipuan.


4.                  Kebebasan Konsumen
Menurut John F. Kenedy ada beberapa hak dasar konsumen yaitu :
1.Hak akan keselamatan
2.Hak untuk mendapatkan informasi
3.Hak untuk memilih
4.Hak untuk didengar
5.Hak untuk menikmati lingkungan yang bersih.
Konsumen merupakan stakeholder yang sangat hakiki dalam bisnis modern. Bisnis tidak mungkin berjalan, kalau tidak ada konsumen yang menggunakan produk atau jasa yang di buat dan ditawarkan oleh bisnis.
Konsumen harus diperlakukan dengan baik secara moral, tidak saja merupakan tuntutan etis, melainkan juga syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan dalam bisnis. Etika dalam praktek bisnis sejalan dengan kesuksesan dalam berbisnis.
• Perhatian untuk konsumen
a.    Hak Atas Keamanan
     Banyak produk mengandung resiko tertentu untuk konsumen, khususnya resiko untuk kesehatan dan keselamatan
b.   Hak Atas Informasi
     Konsumen berhak mengetahui segala informasi yang relevan mengenai produk yang dibelinya, baik apa sesungguhnya produk itu maupun bagaimana cara memakainya, maupun juga resiko yang menyertai pemakainnya.
c.    Hak Untuk Memilih
     Dalam ekonomi pasar bebas di mana kompetisi merupakan unsur hakiki, konsumen berhak untuk memilih antara pelbagai produk dan jasa yang di tawarkan.
d.   Hak Untuk Didengarkan
     Konsumen adalah orang yang menggunakan produk atau jasa. Ia berhak bahwa keinginannya tentang produk atau jasa itu didengarkan dan dipertimbangkan, terutama
     keluhannya.
e.    Hak Lingkungan Hidup
     Konsumen memanfaatkan sumber daya alam, sehingga tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan atau merugikan berkelanjutan proses-proses alam


ETIKA PASAR BEBAS

Bab 11
ETIKA PASAR BEBAS


Saat ini, hampir di setiap swalayan khususnya yang berada di DKI Jakarta dan sekitarnya telah dibanjiri produk buah impor dari Cina. Buah-buahan yang paling banyak impor dari Cina adalah seperti buah pir dan jeruk. Mungkin dari berbagai varietas kedua buah itu ada di Indonesia. Mungkin Anda sering menjumpai di swalayan-swalayan seperti buah jeruk shantang, jeruk lokam, jeruk ponkam, jeruk mandarin  dan jenis buah pir ada yang pear sweet, pear ya lie, dan mungkin masih ada jenis varietas jeruk dan pir yang lain.
Buah-buahan China memang memiliki banyak keunggulan, seperti harga yang lebih rendah dan ketersediaan pasokan yang melimpah. Jeruk mandarin dari China, misalnya, bisa dijual ke konsumen dengan harga Rp 17.000 per kilogram. Bandingkan dengan jeruk medan atau jeruk pontianak yang dijual lebih mahal, yaitu Rp 20.000 per kilogram.
Para konsumen yang memiliki orientas harga, otomatis memilih jeruk impor. Akan tetapi bagi para konsumen yang memiliki orientas kualitas, akan tetap memilih jeruk produk lokal. Anda dapat membuktikannya kualitas kedua jeruk tersebut. Jeruk medan/lokal memiliki kadar air jeruk yang lebih banyak, alami dan sangat segar rasa jeruknya, tetapi kulitnya tidak menarik karena memiliki bintik-bintik hitam di kulit luarnya. Dan juga produksi buah-buahan Indonesia di beberapa daerah sering tidak memuaskan akibat cuaca buruk. Indonesia juga tidak memiliki kawasan khusus yang dijadikan lumbung produksi buah. Akibatnya, setiap tahun produksi buah-buahan lokal terus berfluktuasi sepanjang tahun.
Sedangkan buah impor, seperti jeruk ketersediaan pasokannya sangat melimpah. Karena China sudah memiliki kawasan produksi buah-buahan dan sayuran yang memadai, baik dari sisi luas maupun teknologi penanamannya. Efeknya, mereka bisa memproduksi buah-buahan dan sayuran terus-menerus sepanjang tahun tanpa harus terhambat masalah cuaca. Meski begitu sebagai konsumen, kita harus teliti sebelum membeli. Karena Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Badan Karantina Kementerian Pertanian, Arifin Tasrif pernah mengeluarkan pernyataan mengejutkan, yaitu “ Buah impor mengandung formalin. Indonesia menjadi keranjang sampah” katanya. Menurut Arifin, buah impor yang tidak layak konsumsi akibat kandungan bahan kimia berbahaya membanjiri pasar dalam negeri. Sekitar 800 ribu ton buah yang tidak laku di negara lain dengan leluasa masuk ke Indonesia melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi.
Dijelaskan Arifin, bahan kimia berbahaya seperti formalin dan zat pewarna tersebut sengaja dicampurkan ke buah. Tujuannya agar buah menjadi lebih awet dan tetap terlihat segar meski sudah dipanen setengah tahun lalu. Padahal endapan logam dan kandungan bahan kimia yang dicampurkan pada buah impor tersebut sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya. Karena konsumsi dalam jangka panjang, bisa mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan. Seperti kelainan autis pada anak dan perilaku hiperaktif. Diakui buah yang diawetkan dengan formalin penampilannya memang jauh lebih menarik. Ini terjadi karena bagian kulitnya terlihat kencang dan segar meski sudah berbulan-bulan dipanen. Buah yang biasanya diberi formalin seperti jeruk, anggur, dan apel. Sedangkan zat pewarna biasanya diberikan terhadap pier, mangga, belimbing, pisang, jeruk, dan semangka. Buah-buah itu antara lain diimpor China, Thailand, Amerika, New Zealand, dan beberapa negara lainnya. Arifin Tasrif menambahkan, mudahnya buah impor masuk ke Indonesia tak terlepas dari sulitnya pengawasan di lapangan. Dengan pintu impor yang terlalu banyak, baik yang bersifat legal maupun ilegal, membuat buah impor dengan mudah merangsek masuk ke pasar dalam negeri.
Seharusnya pemerintah harus lebih bijak dalam pengadaan impor buah dan juga pemerintah harus bisa melindungi rakyatnya. Dikarenakan, Indonesia belum memasuki skala ketergantungan pada buah-buahan impor. Masih banyak buah-buahan lokal yang dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia yang nutrisinya lebih banyak dan alami tanpa campuran bahan pengawet, karena Indonesia adalah negara agraris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar