Bab 10 IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA
Bab 10 IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA
Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yang
didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah
pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.
1.
Fungsi Iklan
sebagai pemberi informasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang
ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media
informasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen
iklan adalah cara
untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah
produk.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum
dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini,
iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki
atau membeli produk.
2.
Beberapa
persoalan etis periklanan
Dunia periklanan memang merupakan dunia glamour dalam bisnis
modern saat ini, selain sebagai alat promosi kepada konsumen, iklan merupakan
salah satu
alat komunikasi interaktif antara konsumen dan produsen. Iklan-iklan yang
ditayangkan secara massal dan intensif kepada masyarakat pada umumnya tidak
mendidik, selain itu periklanan memamerkan suatu suasana hedonis dan
meterialistis yang pada akhirnya menumbuhkan ideologi konsumerisme.
Penayangan suatu iklan pada ruang publik seharusnya
menyandarkan diri pada prinsip utama serta fungsi utama sebuah iklan.Tentunya
kita telah mengetahui bahwa iklan berfungsi sebagai alat informatif dan
persuasif. Iklan yang sesuai dengan etika binis adalah iklan yang
penyampaiannya kepada masyarakat sesuai dengan kebenaran, artinya apa-apa yang
diinformasikan melalui iklan tersebut memang pada kenyataannya adalah benar.
3.
Makna Etis
Menipu dalam Iklan
Selain itu, manipulasi dalam periklanan juga merupakan
hal yang cukup merugikan bagi konsumen. Manipulasi disini diartikan sebagai
tindakan yang dilakukan oleh si pengiklan terhadap si konsumen untuk membeli
produk yang dihasilkan.
Fungsi iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah
produk dan perusahaan dimata masyarakat. Citra ini terbentuk oleh kesesuain
antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan informasi yang
disampaikan dalam iklan. Prinsip etika bisnis yang paling relefan dalam hal ini
adalah nilai kejujuran. Dengan demikian, iklan yang membuat pernyataan salah
atau tidak benar dengan maksud memperdaya konsumen adalah sebuah tipuan.
4.
Kebebasan
Konsumen
Menurut John F. Kenedy ada beberapa hak dasar konsumen
yaitu :
1.Hak akan keselamatan
2.Hak untuk mendapatkan informasi
3.Hak untuk memilih
4.Hak untuk didengar
5.Hak untuk menikmati lingkungan yang bersih.
Konsumen merupakan stakeholder yang sangat hakiki
dalam bisnis modern. Bisnis tidak mungkin berjalan, kalau tidak ada konsumen
yang menggunakan produk atau jasa yang di buat dan ditawarkan oleh bisnis.
Konsumen harus diperlakukan dengan baik secara moral,
tidak saja merupakan tuntutan etis, melainkan juga syarat mutlak untuk mencapai
keberhasilan dalam bisnis. Etika dalam praktek bisnis sejalan dengan kesuksesan
dalam berbisnis.
• Perhatian untuk konsumen
a. Hak Atas Keamanan
Banyak produk
mengandung resiko tertentu untuk konsumen, khususnya resiko untuk kesehatan dan
keselamatan
b. Hak Atas Informasi
Konsumen
berhak mengetahui segala informasi yang relevan mengenai produk yang dibelinya,
baik apa sesungguhnya produk itu maupun bagaimana cara memakainya, maupun juga
resiko yang menyertai pemakainnya.
c. Hak Untuk Memilih
Dalam
ekonomi pasar bebas di mana kompetisi merupakan unsur hakiki, konsumen berhak
untuk memilih antara pelbagai produk dan jasa yang di tawarkan.
d. Hak Untuk Didengarkan
Konsumen
adalah orang yang menggunakan produk atau jasa. Ia berhak bahwa keinginannya
tentang produk atau jasa itu didengarkan dan dipertimbangkan, terutama
keluhannya.
e. Hak Lingkungan Hidup
Konsumen
memanfaatkan sumber daya alam, sehingga tidak mengakibatkan pencemaran
lingkungan atau merugikan berkelanjutan proses-proses alam
ETIKA PASAR BEBAS
Bab 11
ETIKA PASAR BEBAS
Saat ini, hampir di setiap swalayan
khususnya yang berada di DKI Jakarta dan sekitarnya telah dibanjiri produk buah
impor dari Cina. Buah-buahan yang paling banyak impor dari Cina adalah seperti
buah pir dan jeruk. Mungkin dari berbagai varietas kedua buah itu ada di Indonesia.
Mungkin Anda sering menjumpai di swalayan-swalayan seperti buah jeruk shantang,
jeruk lokam, jeruk ponkam, jeruk mandarin dan jenis buah pir ada yang pear sweet, pear
ya lie, dan mungkin masih ada jenis varietas jeruk dan pir yang lain.
Buah-buahan China memang memiliki
banyak keunggulan, seperti harga yang lebih rendah dan ketersediaan pasokan
yang melimpah. Jeruk
mandarin dari China, misalnya, bisa dijual ke konsumen dengan harga Rp 17.000
per kilogram. Bandingkan dengan jeruk medan atau jeruk pontianak yang dijual
lebih mahal,
yaitu Rp 20.000 per kilogram.
Para konsumen yang memiliki orientas
harga, otomatis memilih jeruk impor. Akan tetapi bagi para konsumen yang
memiliki orientas kualitas, akan tetap memilih jeruk produk lokal. Anda dapat
membuktikannya kualitas kedua jeruk tersebut. Jeruk medan/lokal memiliki kadar air
jeruk yang lebih banyak, alami dan sangat segar rasa jeruknya, tetapi kulitnya
tidak menarik karena memiliki bintik-bintik hitam di kulit luarnya. Dan juga
produksi buah-buahan Indonesia di beberapa daerah sering tidak memuaskan akibat
cuaca buruk. Indonesia juga tidak memiliki kawasan khusus yang dijadikan
lumbung produksi buah. Akibatnya, setiap tahun produksi buah-buahan lokal terus
berfluktuasi sepanjang
tahun.
Sedangkan buah impor, seperti jeruk
ketersediaan pasokannya sangat melimpah. Karena China sudah memiliki kawasan
produksi buah-buahan dan sayuran yang memadai, baik dari sisi luas maupun teknologi
penanamannya. Efeknya,
mereka bisa memproduksi buah-buahan dan sayuran terus-menerus sepanjang tahun
tanpa harus terhambat masalah cuaca. Meski
begitu sebagai konsumen, kita harus teliti sebelum membeli. Karena Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Badan
Karantina Kementerian Pertanian, Arifin Tasrif pernah mengeluarkan pernyataan
mengejutkan, yaitu “ Buah impor mengandung formalin.
Indonesia menjadi keranjang sampah” katanya. Menurut Arifin, buah impor yang tidak
layak konsumsi akibat kandungan bahan kimia berbahaya membanjiri pasar dalam
negeri. Sekitar 800 ribu ton buah yang tidak laku di negara lain dengan leluasa masuk ke
Indonesia melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi.
Dijelaskan
Arifin, bahan kimia berbahaya seperti formalin dan zat pewarna tersebut sengaja
dicampurkan ke buah. Tujuannya agar buah menjadi lebih awet dan tetap terlihat
segar meski sudah dipanen setengah tahun lalu. Padahal endapan logam dan
kandungan bahan kimia yang dicampurkan pada buah impor tersebut sangat
berbahaya bagi yang mengkonsumsinya. Karena konsumsi dalam jangka panjang, bisa
mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan. Seperti kelainan autis pada anak dan
perilaku hiperaktif. Diakui buah yang diawetkan dengan formalin penampilannya
memang jauh lebih menarik. Ini terjadi karena bagian kulitnya terlihat kencang
dan segar meski sudah berbulan-bulan dipanen. Buah yang biasanya diberi
formalin seperti jeruk, anggur, dan apel. Sedangkan zat pewarna biasanya
diberikan terhadap pier, mangga, belimbing, pisang, jeruk, dan semangka.
Buah-buah itu antara lain diimpor China, Thailand, Amerika, New Zealand, dan beberapa negara lainnya. Arifin
Tasrif menambahkan, mudahnya buah impor masuk ke Indonesia tak terlepas dari
sulitnya pengawasan di lapangan. Dengan pintu impor yang terlalu banyak, baik
yang bersifat legal maupun ilegal, membuat buah impor dengan mudah merangsek
masuk ke pasar dalam negeri.
Seharusnya pemerintah harus lebih
bijak dalam pengadaan impor buah dan juga pemerintah harus bisa melindungi
rakyatnya. Dikarenakan, Indonesia belum memasuki skala ketergantungan pada
buah-buahan impor. Masih banyak buah-buahan lokal yang dapat dinikmati oleh
rakyat Indonesia yang nutrisinya lebih banyak dan alami tanpa campuran bahan
pengawet, karena Indonesia adalah negara agraris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar