BISNIS DAN
ETIKA
Mitos Bisnis
Amoral
Ungkapan
lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos
ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh
mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan
kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
- Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat
- tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
- Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
- Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi diman-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
- Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protesyang terjadi dimana-mana untuk mengancam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam berbagai kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.
Keuntungan dan
etika
Untuk
memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan, sangat relevan dan mempunyai tempat yang
sangat strategis dalam bisnis, yaitu:
- Dalam bisnis modern para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional dibidangnya.
- Dalam pesaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja.
- Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pihak dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya.
- Perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk dieksploitas demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Ada tiga
sasaran dan lingkup pokok etika bisnis, yaitu:
- Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
- Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga.
- Etika bisbis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktik bisnis.
Dari ketiga
lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya,
dan bersama-sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis. Atas
dari dasar ketiga sasaran dan lingkup di atas akan di bahas terpisah satu sama
lain. Namun ketiganya jelas mendapatkan perhatian, menjiwai dan mewarnai
seluruh uraian di atas. Maka terlihat dengan jelas bahwa ketiganya mendapatkan
porsi dan penekanan tersendiri kendati belum tentu secara proposional
Prinsip –
prinsip etika bisnis
Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini
ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang
ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip keadilanPerusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang
terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan.
Etos Kerja
Pengertian
etos kerja. Etos berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang memberikan arti
sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini
tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat.
Etos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh budaya, serta sistem nilai yang
diyakininya. Dari kata etos ini, dikenal pula kata etika, etiket yang
hampir mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan
baik buruk (moral), sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau
semangat yang amat kuat untuk menyempurnakan sesuatu secara optimal, lebih
baik, dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna
mungkin.
Abu Hamid
memberikan pengertian bahwa etos adalah sifat, karakter, kualitas hidup, moral
dan gaya estetika serta suasana hati seseorang masyarakat. Kemudian mengatakan
bahwa etos berada pada lingkaran etika dan logika yang bertumpuk pada
nilai-nilai dalam hubungannya pola-pola tingkah laku dan rencana-rencana
manusia. Etos memberi warna dan penilaian terhadap alternatif pilihan kerja,
apakah suatu pekerjaan itu dianggap baik, mulia, terpandang, salah dan tidak
dibanggakan.
Dengan
menggunakan kata etos dalam arti yang luas, yaitu pertama sebagaimana sistem
tata nilai mental, tanggung jawab dan kewajiban. Akan tetapi perlu dicatat
bahwa sikap moral berbeda dengan etos kerja, karena konsep pertama menekankan
kewajiban untuk berorientasi pada norma sebagai patokan yang harus diikuti.
Sedangkan etos ditekankan pada kehendak otonom atas kesadaran sendiri, walaupun
keduanya berhubungan erat dan merupakan sikap mental terhadap sesuatu.
sumbe :
http://chriswantoro.blogspot.com/2013/10/bisnis-dan-etika.html
Realisasi
Moral Bisnis
Etika
merupakan ilmu tentang norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral, sedangkan
moral adalah rumusan sistematik terhadap anggapan-anggapan tentang apa yang
bernilai serta kewajiban-kewajiban manusia.
Untuk
menjadi masyarakat abad ke-21, ada dua agenda yang harus kita lakukan. Pertama,
mencari strategi penyebaran tindakan etis agar etika bisnis menjadi konsensus
nasional. Kedua, merekayasa budaya etika bisnis Indonesia, yang mencakup
kepentingan pengusaha, konsumen, pengguna jasa, pekerja, dan lingkungan demi
masa depan yang cerah.
Bisnis tidak
bisa dinilai berdasarkan tolok ukur etika moralitas, karena
pertimbangan-pertimbangan moral dan etika tidak tepat untuk bisnis. Dengan
demikian, etika bisnis perlu berperan sebagai mitos baru bukan sekedar
rambu-rambu moralitas.
Pendekatan-pendekatan
Stockholder
Perusahaan
yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang akan atau telah "go
public" haruslah menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari
bisnisnya kepada para investor atau calon investornya. Informasi yang tidak
jujur akan menjerumuskan untuk mengambil keputusan yang keliru.
Dalam hal
ini perlu mendapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang
mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha
yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya (mengemisi sahamnya)
kepada masyarakat. Di pihak lain masyarakat juga sangat berkeinginan untuk
menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga
yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu
masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberikan informasi
secara lengkap dan benar mengenai prospek perusahaan yang go public tersebut.
Janganlah sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informsi atas
hal ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar