1.
CONTOH KASUS
TANGGUNG JAWAB MORAL
pada abad 19 dikembangkan susu
formula pengganti ASI. Pada 1950-1970 hanya 22 persen ibu-ibu yang memberi ASI
pada bayinya dan 78 persen menggunakan susu formula. Tetapi dengan kesadaran
masyarakat, pada 1978-an, 50 persen yang menggunakan susu formula beralih
kembali pada ASI, karena ASI memang jauh lebih baik. Kondisi ini jelas
merupakan pukulan telak bagi perusahan produsen susu formula. Maka mereka mencari pasar baru di negara-negara Dunia
Ketiga. Dipelopori oleh Nestle koorporasi multinasional terbesar dalam produksi
makanan yang berasal dari Swiss, secara
besar-besaran mengadakan promosi, seperti dengan kompanye”ibu modern tahu yang
terbaik untuk bayinya, yaitu susu formula Nestle”. Sampel di bagi-bagi kepada
dokter, bidan, petugas kesehatan untuk disalurkan kepada ibu-ibu dengan imbalan
hadiah bagi yang mencapai target penjualan.
Bagi kebanyakan hingga kini, apa-apa yang berasal dari Amerika Serikat atau Negara
Barat pasti lebih baik untuk kesehatan.
Kedua,
Lingkungan
bisnis adalah lingkungan yang meliputi baik internal maupun eksternal dari
suatu koorporasi. Internal koorporasi meliputi semua pihak yang berada dalam
lingkup organisasi koorporasi. Sedangkan ekternal koorporasi meliputi
pihak-pihak yang secara langsung
atau tidak berhubungan dengan koorporasi tersebut.
Koorporasi
pada mulanya bukan berarti perusahaan
bisnis semata-mata, tetapi berarti lebih luas lagi meliputi badan hukum. Bahkan
dari bahasa asalnya latin corpus/
corpora berarti yang dijadikan suatu badan, yang pada mulanya tidak
ditujukan untuk mencari untung.
Pada masa kekaisaran Romawi dan zaman pra Modern Eropa menunjukkan suatu badan
hukum yang didirikan untuk kepentingan umum.
Tanggung
jawab moral koorporasi, secara inhern meliputi “dirinya” karena koorporasi
bukan semata-mata merupakan benda mati. Ia merupakan struktur yang tersusun dan
berkelindan antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Tanggung
jawab moral koorporasi disebut sebagai tanggung jawab sosial koorporasi atau
tanggung jawab sosial perusahaan. Namun terhadap tanggung jawab sosial ini
tidak sedikit yang menentangnya dengan alasan; doktrin tanggung jawab sosial
perusahaan akan merusak sistem ekonomi pasar bebas. Mengakui tanggung jawab
sosial akan mengakibatkan sistem ekonomi menjurus ke arah ekonomi berencana dari
negara-negara komunis.
Ketiga,
Salah satu
tujuan perusahaan adalah mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam
lingkup manajemen perusahaan, terdapat apa yang disebut stakehorlders yang
pihak-pihak yang terkait erat dengan suatu perusahaan. Selain itu terdapat pula
istilah 8 kepentingan yang meliputi organ-organ penting yang harus diutamakan
dalam pencapaian tujuan perusahaan.
Dalam suatu
bisnis akan selalu terdapat dua jenis
tanggung jawab; tanggung jawab ekonomis dan tanggung jawab sosial. Tanggung
jawab ekonomis terkait dengan kinerja
perusahaan agar sehat dan segera menghasilkan keuntungan disamping kembalinya
modal dalam jangka waktu tertentu (return on investment). Sedangkan
tanggung jawab sosial terkait dengan tanggung jawab perusahaan di luar tanggung
jawab ekonomisnya.
Dalam
perusahaan-perusahaan BUMN misalnya, ukuran keberhasilan dan kinerja perusahaan
tidak selalu diukur oleh tanggung jawab ekonomisnya. Tidak sedikit diantara
BUMN yang secara ekonomis “merugi” bahkan bukan rugi pada satu tahun saja,
tetapi tetap dipertahankan karena alasan
kepentingan rakyat, kepentingan ekonomi bangsa, pengangguran dan
lain-lain. Perusahaan Umum Kereta Api, Garuda Air lines, PLN, PDAM-PDAM, yang
hampir setiap tahun merugi tetap dipertahankan oleh negara karena alasan-alasan
non ekonomi, seperti politik, lapangan kerja dan lain-lain.
Demikian
pula, penyelesaian kasus-kasus investasi bisnis yang bermasalah dari aspek
etika maupun hukum yang terjadi di masyarakat seperti kasus perusahaan PT Qisar di Sukabumi, Pohon Mas di
Surabaya, Koperasi Guyub Raharja di Yogyakarta, Perusahaan Oil (kabarnya
koorporasi dengan Pertamina) dan lain-lain, telah menjadikan dunia bisnis kita
semakin suram, pada satu sisi dan masih banyaknya masyarakat yang mudah
terkecoh karena tergiur keuntungan material yang aduhai tanpa memahami sistem
dan mekanisme bisnisnya.
Dalam upaya
menyeimbangkan kedua tanggung jawab tersebut, diperlukan suatu upaya-upaya
tertentu, baik dilakukan oleh para pemilik, manager hingga karyawan perusahaan
agar melahirkan suatu komitmen moral atau statement collective dalam istilah Particivation Active Reseach.
Berbagai
kasus yang terjadi dalam lingkungan bisnis di Indonesia meliputi
perusahaan-perusahaan yang bermasalah, menunjukkan belum tercapainya aplikasi
tanggung jawab moral perusahaan.
Keempat,
Bagaimanakah
tanggung jawab moral perusahaan Islam? Dalam agama kita, terdapat banyak ajaran
yang menjunjung tinggi jaminan sosial, atau tanggung jawab sosial untuk
kesejahteraan umum.
Pertama-tama tanggung jawab itu ada pada negara yang
direpresentasikan pemimpin negara yang disebut khalifah yang mempunyai
konsekuensi pertanggung-jawabaan kepada masyarakat dan kepada Allah. Model
pembagian dan pendayagunaan harta Ghanimah, Fa’i, wakaf, wasiat dan hibah dalam
ajaran Islam merepresentasikan konsep yang jelas pada tataran ini. Pada aras
inilah, kebijakan keungan publik Islam berada.
Kedua, para hamba Allah yang diberi amanah dan mempunyai kemampuan (atau
kekuasaan) baik pada level individu (agniya) atau dalam level organisasi
atau perusahaan. Struktur yang tegas dan jelas dalam ajaran Zakat meliputi
zakat individu hingga zakat perusahaan dengan sistem pembagian dan
pendayagunaan yang jelas pula menunjukkan adalah konsep pertanggung-jawaban
sosial yang lengkap. Ketika suatu koorporasi atau perusahaan terkena kewajiban
zakat maka hal ini memperlihatkan konsepsi tanggung jawab sosial perusahaan
Islam yang tegas pula.
Ketiga, para hamba Allah yang belum mempunyai kemampuan atau
kekuasaan wajib berupaya dan berusaha semaksimal mungkin tetapi tetap dilarang
untuk melalukan perbuatan-perbuatan seperti melakukan penjarahan. Atau dalam
level minimum mengambil suatu barang yang bukan merupakan hak miliknya.
Keempat, memahami eksistensi harta benda dalam ajaran Islam.
Al-Qur’an menyebut harta benda bahkan dan anak itu sebagai ujian dan cobaan.
Hal ini misalnya tercermin dalam Surat al-Anfal(8): 28 dan At-Taghabun (64):
15;
“Dan
Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan
Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar”
“Sesungguhnya
hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala
yang besar”.
Akan tetapi, al-Qur’an sama sekali
tidak memusuhi harta benda, sebagaimana dipahami oleh salah satu paham yang menganggap bahwa harta benda itu dapat
menghalangi manusia terhadap pencapaian kesucian hati dan ketenangan diri.
Al-Qur’an secara tegas menyebutkan posisi harta benda dalam kehidupan manusia
adalah sebagai tiang, atau pilar pokok kehidupan. Hal ini jelas termaktub
secara tersurat dalam al-Qur’an surat an-Nisa(4): 5;
“Dan
janganlah kamu serahkan (investasikan) harta kekayaanmu kepada orang-orang yang
belum Sempurna akalnya[1][1], (harta)
yang telah dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka
belanja dan Pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka
kata-kata yang baik.
Dengan
demikian, eksistensi harta benda itu seperti sebilah pisau; dapat menolong dan
dapat pula membunuh. Harta merupakan wasilah(perantara), yang dapat
mengantarkan seseorang dapat melakukan kewajibannya, harta dapat menyebabkan
kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Harta akan menjadi baik apabila
digunakan sebagai jalan menuju kebaikan, sebaliknya akan berubah menjadi
keburukan dan bencana apabila digunakan dalam wilayah keburukan. Dengan harta
manusia dapat selamat, tetapi dengan harta pula, manusia dapat terkena laknat.
Dengan fitrah daya keinginan atau
syahwat yang adap pada manusia, maka manusia tidak dapat lepas dari
kebutuhan terhadap harta benda yang harus diupayakan, dikelola dan dikembangkan
sehingga menghasilkan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi pribadi, keluarga
dan sesama.[2][2] Sofyan ats-Tsauri secara tegas menyebutkan
bahwa harta benda merupakan senjata orang mukmin pada zaman sekarang
ini. Demikian pula menurut Abdurrahman bin Auf; Sungguh indah harta itu.
Dengan harta, saya dapat menjaga nama baik dan dengan harta pula saya dapat
mendekatkan diri pada Tuhanku”
[3][1] Assufaha’ pada
asalnya berari orang-orang yang masih tertutup akalnya, belum baligh atau bodoh. Namun dapat pula
diartikan orang-orang yang belum atau tidak mempunyai keahlian dan keterampilan
dalam mengelola dan mengembangkan harta benda. Dengan demikian, ayat ini secara
tersirat mendorong kepada kita untuk mengelola dan mengembangkan harta benda
yang kita miliki secara profesional atau diinvestasikan kepada orang yang
amanah dan profesional pula.
[4][2] Ingat bahwa harta benda adalah
amanat Allah atas kita, dan bukan merupakan hak milik yang bersifat mutlak.
Karena itulah dalam ekonomi Islam, tidak dikenal adanya kepemilikan mutlak,
melainkan kepemilikan relatif. Kepemilikian dimaknai sebagai anugrah Allah atau
amanah atas manusia.
2. CONTOH KASUS TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Perusahaan
selama ini dianggap sebagai biang rusaknya lingkungan, pengeksploitasi sumber
daya alam, hanya mementingkan keuntungan semata. Kebanyakan perusahaan selama
ini melibatkan dan memberdayakan masyarakat hanya untuk mendapat simpati.
Program yang mereka lakukan hanya sebatas pemberian sumbangan, santunan dan
pemberian sembako. Dengan konsep
seperti ini, kondisi masyarakat tidak akan berubah dari kondisi semula, tetap
miskin dan termarginalkan.
Tanggung
jawab perusahaan memberikan konsep yang berbeda dimana perusahaan tersebut secara sukarela menyumbangkan sesuatu demi
masyarakat yang lebih baik dan lingkungan hidup yang lebih bersih. Tanggung
jawab sosial dari perusahaan (Corporate Social
Responsibility) didasarkan pada semua hubungan, tidak hanya dengan masyarakat
tetapi juga dengan pelanggan, pegawai, komunitas, pemilik, pemerintah, supplier
bahkan juga kompetitor.
Menurut
Bank Dunia, Tanggung jawab sosial perusahaan terdiri
dari beberapa komponen utama: perlindungan lingkungan, jaminan kerja, hak azasi
manusia, interaksi dan keteribatan perusahaan dengan masyarakat, standar usaha,
pasar, pengembangan ekonomi dan badan usaha, perlindungan kesehatan,
kepemimpinan dan pendidikan, bantuan bencana kemanusiaan.
Citra
perusahaan di mata masyarakat sangat berpengaruh terhadap produk yang
dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Teknologi informasi sekarang ini
memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai penjuru
dunia. Jika satu perusahaan tidak menunjukkan komitmen sosial yang baik di
suatu daerah, informasi ini akan cepat tersebar luas ke berbagai penjuru dunia.
Akibatnya akan terbentuk citra yang negatif. Sebaliknya, jika perusahaan
menunjukkan komitmen sosial yang tinggi terhadap kegiatan kemanusiaan,
pelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, pendidikan, penanggulangan
bencana alam, maka akan terbentuk citra positif yang positif.
Salah
satu bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah community development.
Perusahaan yang mengedepankan konsep community development lebih menekankan
pembangunan sosial dan pembangunan kapasitas masyarakat sehingga akan menggali
potensi masyarakat lokal yang menjadi modal sosial perusahaan untuk maju dan
berkembang. Selain dapat menciptakan peluang-peluang sosial-ekonomi masyarakat,
menyerap tenaga kerja dengan kualifikasi yang diinginkan, cara ini juga dapat membangun citra
sebagai perusahaan yang ramah dan peduli lingkungan. Selain itu, akan tumbuh
trust (rasa percaya) dari masyarakat. Sense of belonging (rasa memiliki) perlahan-lahan muncul dari
masyarakat sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan di daerah
mereka akan berguna dan bermanfaat.
Dengan
adanya citra positif ini, maka perusahaan akan lebih mudah memperoleh
kepercayaan dari tiap-tiap komponen masyarakat. Perlu dilakukan beberapa
langkah strategis guna
mendapatkan citra yang positif ini, diantaranya komitmen antara pimpinan dan
bawahan untuk mewujudkan setiap tanggung jawab sosial perusahaan dalam setiap kegiatan bisnisnya. PT.
Newmont sebagai contohnya, untuk mengembalikan citra positif mereka akibat
dugaan pencemaran di teluk buyat, PT. Newmont berkomitmen melanjutkan kegiatan
reklamasi, pemantauan dan pengelolaan lingkungan terutama pengujian toksisitas
terhadap larutan talling agar tidak melewati ambang batas dan tidak mencemari
biota laut. Selain itu, PT Newmont telah menciptakan lapangan kerja,
mengembangkan usaha masyarakat, pembangunan sarana jalan dan memberikan program
pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Strategi
lainnya adalah pihak perusahaan secara terbuka
membangun kemitraan dengan berbagai kalangan dan organisasi termasuk LSM yang
profesional secara terbuka. Pimpinan perusahaan juga harus mampu menyampaikan
informasi secara terbuka dan transparan sesuai dengan kapasitas mitranya. Selain
itu, perlu dibentuk departemen tersendiri yang menjalankan tanggung jawab
sosial mereka seperti sebuah perusahaan yang berbasis di Pangkalan Kerinci,
Kabupaten Pelalawan, Riau yang membentuk departemen tersendiri yang disebut
Program Pemberdayaan Masyarakat Riau (PPMR) yang dipimpin oleh pejabat
setingkat direktur.
Menurut
hasil riset PIRAC (2003), bidang yang paling banyak diprioritaskan oleh kalangan
dunia usaha adalah pelayanan kesehatan (82%), keagamaan (61%) dan pendidikan
(57%). Dr. Tan Malaka, seorang spesialis
di bidang okupasi kerja menyatakan bahwa dengan adanya pemeriksaan kesehatan
dan pemantauan lingkungan, maka biaya yang dikeluarkan sebenarnya jauh lebih
kecil daripada membayar biaya pengobatan seluruh karyawan dan ganti rugi
perbaikan lingkungan. Dengan begitu, berarti perusahaan tidak membuang-buang
uang. Selain produktivitas karyawan tetap terjaga, citra positif dimata
masyarakat akan mulai dirasakan oleh perusahaan.
Inilah
yang dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara yang pada tahun 2004 menerima
Sertifikat Emas dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai wujud
pengakuan terhadap prakarsa pencegahan kecelakaan dan kinerja keselamatan yang
dicapainya pada tahun 2003. Kita berharap, semoga tanggung jawab sosial
perusahaan ini bukan hanya ingin mendapatkan kesan baik semata, tetapi lebih
kepada suatu niat baik perusahaan sebagai salah satu bagian dari masyarakat.
3.
CONTOH
KASUS KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN
Sebagai peserta dalam
melaksanakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, banyak perusahaan yang telah
melaksanakan CSR di berbagai aspek dalam masyarakat, salah satunya adalah yang
dilakukan oleh Rabobank selaku bank asing yang merupakan salah satu bank dengan
pengamanan paling maksimal di dunia.
“Sharing knowledge and working
together towards a sustainable future” atau berbagi pengetahuan dan bekerjasama
menuju masa depan yang berkelanjutan menjadi acuan dari Rabobank dalam
menjalankan bisnisnya di seluruh dunia. Di manapun Rabobank beroperasi visinya
terhadap prinsip keberlanjutan diterapkan juga melalui program tanggung jawab
social (CSR) perusahaannya. Apa yang dilakukan RII merupakan wujud dan komitmen
Rabobank pada prinsip-prinsip keberlanjutan terkait pangan dan agribisnis
sekaligus bagaimana RII dapat menjadi pemberi solusi di suatu lingkungan
masyarakat. Seperti Rabobank Group, RII ingin memberikan kontribusi terhadap
peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, di RII
program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan di bawa ke dalam bisnis inti
dan cara beroperasi. Dalam penerapannya, RII memastikan penggunaan yang bijak
atas sumber daya yang langka, menerapkan kebijaksanaan pembelian yang tegas,
dan mengembangkan kriteria dalam menentukan nasabah dan calon nasabah potensial
terkait aktivitas-aktivitas bisnis yang dilakukannya.
Dalam hal tanggung jawab perusahaan, di Indonesia terdapat inisiatif-insiatif lokal dari RII dan juga inisiatif-inisiatif yang datang dari Rabobank Group yang dilakukan dengan dukungan Rabobank Foundation yang semuanya bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal tanggung jawab perusahaan, di Indonesia terdapat inisiatif-insiatif lokal dari RII dan juga inisiatif-inisiatif yang datang dari Rabobank Group yang dilakukan dengan dukungan Rabobank Foundation yang semuanya bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Rabobank Foundation adalah
bagian dari Rabobank Group yang sangat berpengalaman dalam mengelola proyek
yang berhubungan dengan koperasi, perbankan dan pertanian. Dalam banyak kasus,
dukungan diberikan secara berintegrasi dengan cabang-cabang Rabobank, RIAS
(Rabobank International Advisory Services), dan nasabah Rabobank. Rabobank
Foundation didirikan tahun 1973 dan mendukung lebih dari 150 proyek setahun di
seluruh dunia. Aktivitas Rabobank Foundation telah menyentuh lebih dari 3,5
juta orang di seluruh dunia. Rabobank Foundation secara aktif berupaya
meningkatkan taraf hidup masyarakat di 25 negara berkembang termasuk Indonesia.
Aktivitasnya fokus kepada micro-financing dan pengembangan rantai pasok yang
berkelanjutan.
Pada tahun 2010 ini terdapat 20 inisiatif CSR yang dilaksanakan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:
Pada tahun 2010 ini terdapat 20 inisiatif CSR yang dilaksanakan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:
Beasiswa IPB Sejalan dengan
komitmen RII untuk mendukung program pendidikan dan berbagi pengetahuan, RII
memberikan beasiswa kepada 6 orang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Ke
enam orang mahasiswa tersebut mendapatkan beasiswa untuk membiayai
pendidikannnya selama di IPB yang mencakup uang sekolah, biaya hidup, buku dan
penelitian untuk membuat tugas akhir.
Sebagai bank yang fokus di
bidang Food and Agribusiness, RII memberikan perhatian besar untuk mendukung
mahasiswa-mahasiswa IPB yang di masa depan akan menentukan kebijakan pertanian
di Indonesia dan memajukan agribisnis. Penyerahan beasiswa dilakukan di Jakarta
oleh anggota Dewan DIreksi RII.
“Rabobank Cinta Lingkungan”
mengajarkan murid-murid SD bertanam sayur
RII mengadakan kegiatan Green-CSR yang diberi nama “Rabobank Cinta Lingkungan”.
Latar belakang Rabobank Cinta Lingkungan adalah kurangnya budaya yang mendukung terciptanya lingkungan yang baik. Tidak seperti inisiatif hijau yang umumnya menanam tanaman yang hidup untuk jangka panjang dan penghijauan, program ini akan mengajarkan siswa sekolah dasar bagaimana menanam sayuran dari bibit yang berkaitan karena dengan kurikulum sekolah. Program ini ikuti oleh 10 Sekolah Dasar yaitu SD Annisa Bintaro, SD. Asisi Tebet, SD Dian Harapan Daan Mogot, SD Mutiara Bangsa Poris, SD St. Angela Bandung, SD Xaverius Teluk Betung , SD Maria Assumpta Klaten, SD. Kanisius Klaten, SD YPPI Tunjungan dan SD Xin Zhong dengan. Sebanyak siswa 2.700 siswa belajar menanam, merawat hingga memanen bayam merah. Kegiatan ini mendapat sambutan yang baik dari pihak sekolah maupun siswa karena merupakan cara belajar yang menarik dimana siswa dapat langsung mempraktekkan cara bercocok tanam yang baik dan benar. Siswa yang berhasil memanen bayam dengan hasil yang baik mendapatkan hadiah voucher tabungan dari RII.
RII mengadakan kegiatan Green-CSR yang diberi nama “Rabobank Cinta Lingkungan”.
Latar belakang Rabobank Cinta Lingkungan adalah kurangnya budaya yang mendukung terciptanya lingkungan yang baik. Tidak seperti inisiatif hijau yang umumnya menanam tanaman yang hidup untuk jangka panjang dan penghijauan, program ini akan mengajarkan siswa sekolah dasar bagaimana menanam sayuran dari bibit yang berkaitan karena dengan kurikulum sekolah. Program ini ikuti oleh 10 Sekolah Dasar yaitu SD Annisa Bintaro, SD. Asisi Tebet, SD Dian Harapan Daan Mogot, SD Mutiara Bangsa Poris, SD St. Angela Bandung, SD Xaverius Teluk Betung , SD Maria Assumpta Klaten, SD. Kanisius Klaten, SD YPPI Tunjungan dan SD Xin Zhong dengan. Sebanyak siswa 2.700 siswa belajar menanam, merawat hingga memanen bayam merah. Kegiatan ini mendapat sambutan yang baik dari pihak sekolah maupun siswa karena merupakan cara belajar yang menarik dimana siswa dapat langsung mempraktekkan cara bercocok tanam yang baik dan benar. Siswa yang berhasil memanen bayam dengan hasil yang baik mendapatkan hadiah voucher tabungan dari RII.
Program biogas untuk Koperasi
Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU)
Dasar pemikiran dilaksanakannya program biogas ini adalah banyaknya peternak sapi penghasil susu di daerah ini. Kotoran sapi yang dihasilkan cukup banyak dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas yang merupakan sumber energi alternatif ramah lingkungan. Gas dari kotoran hewan dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti memasak sehingga mengurangi pengeluaran petani untuk membeli gas alam. Program biogas ini dilaksanakan dengan bermitra dengan kedutaan Belanda di Indonesia dan Hivos untuk menyediakan alat untuk memproses kotoran sapi dengan teknologi fermentasi gas metana sederhana menjadi energi alternatif. Saat ini sekitar 150 rumah tangga telah menggunakan biogas untuk rumah tangga. Selain itu pupuk yang dihasilkan dari proses ini memberikan hasil yang sangat baik untuk tanaman sayur-mayur.
Dasar pemikiran dilaksanakannya program biogas ini adalah banyaknya peternak sapi penghasil susu di daerah ini. Kotoran sapi yang dihasilkan cukup banyak dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas yang merupakan sumber energi alternatif ramah lingkungan. Gas dari kotoran hewan dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti memasak sehingga mengurangi pengeluaran petani untuk membeli gas alam. Program biogas ini dilaksanakan dengan bermitra dengan kedutaan Belanda di Indonesia dan Hivos untuk menyediakan alat untuk memproses kotoran sapi dengan teknologi fermentasi gas metana sederhana menjadi energi alternatif. Saat ini sekitar 150 rumah tangga telah menggunakan biogas untuk rumah tangga. Selain itu pupuk yang dihasilkan dari proses ini memberikan hasil yang sangat baik untuk tanaman sayur-mayur.
Selain program beasiswa IPB,
biogas, dan penanaman bayam merah di sekolah-sekolah, program-program lain yang
dilakukan adalah program pembiayaan dan bantuan teknik untuk petani, peternak
dan anggota koperasi yang dilakukan di Lombok, Jogyakarta, Toraja, Tomohon,
Malang, Jakarta, Jember, Pengalengan, Bogor, dan Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar